Judul : Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK
link : Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK
Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK
Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK - Bank Indonesia (BI) mengaku telah mematangkan proses peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Desember 2013 mendatang. Hal ini dilakukan agar pengawasan langsung efektif pada 1 Januari 2014.Gubernur Bank Indonesia ( BI ) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa bank indonesia siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan,Demikianlah Artikel Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK
Sekianlah artikel Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK dengan alamat link https://thomas97985.blogspot.com/2013/12/pengawasan-perbankan-nasional-di.html
0 Response to "Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK "
Post a Comment